TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri menetapkan empat buron gembong teroris yang kini masuk tiga teratas dalam pencarian orang (DPO). Mereka, menurut Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memiliki keahlian sesuai bidangnya. " DPO yang mengerakkan semua rangkaian itu adalah Musthofa alias Abu Tholut yang mendapat remisi" kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 24 September 2010.
Selasa, 14 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar